SELENGKAPNYA

Tupoksi Bidang Kesehatan Masyarakat

Informasi terbaru dan bermanfaat
Diposting oleh: Dinkes Kab. Sumedang | Sabtu, 30 Desember 2017 | 11:54:11 WIB | Dibaca: 9303 kali

Bidang Kesehatan Masyarakat

Bidang Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan kegiatan bidang kesehatan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat adalah sebagai berikut:

1.    menyelenggarakan pendataan sasaran kesehatan masyarakat dan program gizi masyarakat;

2.    menyelenggarakan fasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat dan gizi;

3.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan pemeriksaan kehamilan, perawatan dan persalinan ibu hamil;

4.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan imunisasi bayi, anak, ibu hamil dan calon pengantin;

5.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan perbaikan gizi ibu hamil dan bayi atau anak;

6.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan penyuluhan hidup sehat bagi ibu dan anak;

7.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan penyuluhan kesehatan bagi remaja dan lanjut usia;

8.    menyelenggarakan kegiatan pemetaan kondisi gizi masyarakat;

9.    menyelenggarakan fasilitasi kegiatan pemberian makanan tambahan dan vitamin masyarakat kurang gizi;

10.  menyelenggarakan kegiatan penanggulangan kurang gizi masyarakat;

11.  menyelenggarakan kegiatan kesehatan peduli remaja;

12.  menyelenggarakan kegiatan kesehatan lanjut usia;

13.  menyelenggarakan kegiatan upaya kesehatan sekolah;

14.  menyelenggarakan promosi kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan obat, NAPZA dan bahan berbahaya serta upaya promosi kesehatan masyarakat lainnya;

15.  menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis, pembinaan dan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat;

16.  merumuskan pengembangan media promosi kesehatan dan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam upaya peningkatan kesadaran hidup sehat;

17.  merumuskan identifikasi faktor resiko Kesehatan Lingkungan;

18.  menyelenggarakan kegiatan penyuluhan Kesehatan Lingkungan, menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kesadaran terhadap kesehatan lingkungan;

19.  menyelenggarakan kegiatan upaya pengawasan dan pengendalian dampak pembangunan terhadap kesehatan lingkungan;

20.  merumuskan konsep kesehatan kerja;

21.  merumuskan konsep kesehatan Olahraga; dan

22.  melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.

 

Dalam melaksanakan tugas pokok dan uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dibantu oleh:

a)    Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi;

b)    Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan; dan

c)    Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga.

 

Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi. Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam melaksanakan kegiatan bidang kesehatan keluarga dan gizi. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi adalah sebagai berikut:

1.    menyusun kompilasi data sasaran kesehatan masyarakat dan program gizi masyarakat;

2.    melaksanakan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan pemeriksaan maternal dan neonatal, kelangsungan hidup balita, anak pra sekolah dan remaja;

3.    melaksanakan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi dan pelayanan keluarga berencana;

4.    menyusun perencanaan kegiatan peningkatan kualitas kesehatan lanjut usia;

5.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kesehatan lanjut usia;

6.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan pemberian makanan tambahan dan vitamin pada masyarakat kurang gizi;

7.    melaksanakan kegiatan penanggulangan masalah gizi kurang dan pengelolaan konsumsi gizi;

8.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan kesehatan peduli remaja di puskesmas;

9.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan penanggulangan gizi makro dan mikro;

10.  melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan perbaikan gizi ibu hamil, bayi, anak dan lanjut usia; dan

11.  melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.

 

Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan. Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam melaksanakan kegiatan bidang promosi kesehatan dan pemberdayaan. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan adalah sebagai berikut:

1.    melaksanakan promosi kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan obat, NAPZA dan bahan berbahaya serta upaya promosi kesehatan masyarakat lainnya;

2.    melaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis, pembinaan dan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat;

3.    menyusun dan melaksanakan pengembangan media promosi kesehatan, melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam upaya peningkatan kesadaran hidup sehat; dan

4.    melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya.

 

Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga dipimpin oleh seorang kepala dengan titelatur Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam melaksanakan kegiatan kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olahraga. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (2), uraian tugas Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga adalah sebagai berikut:

1.    menyusun perencanaan program penyehatan, pengawasan dan pemberdayaan kesehatan lingkungan permukiman, tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum industri;

2.    menyusun data penyehatan, pengawasan dan pemberdayaan kesehatan lingkungan permukiman, tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum industri;

3.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan kesehatan lingkungan;

4.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kesehatan lingkungan;

5.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran terhadap kesehatan lingkungan;

6.    melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan pelayanan kegiatan preventif kesehatan lingkungan;

7.    melaksanakan analisa hasil pengukuran komponen lingkungan yang mempengaruhi kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia;

8.    melaksanakan penanggulangan masalah lingkungan yang mempengaruhi kesehatan manusia;

9.    melaksanakan program Kesehatan Kerja;

10.  melaksanakan program Kesehatan Olahraga; dan

11.  melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan  bidang tugasnya.

Postingan Terkait

LAYANAN DARURAT

Emergency Call 119

Hubungi layanan darurat kesehatan 24 jam apabila membutuhkan bantuan medis, ambulans, atau penanganan kegawatdaruratan lainnya.

119
img
30 Desember 2017 9304
Bidang Kesehatan Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh
img
30 Desember 2017 8718
Bidang Pelayanan Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan dipimpin oleh s
img
30 Desember 2017 8431
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Bidang Pencegahan dan Pen
img
30 Desember 2017 5740
Bidang Sumber Daya Kesehatan Bidang Sumber Daya Kesehatan dipimpin ole
img
24 Januari 2019 5673
FAKTA - FAKTA : 1. Pada hari rabu tanggal 23 Januari 2019 pukul 07
Artikel

Difteri

dibaca 3432 kali 04 Januari 2018
Pesan Masuk
Get Connected With Us on Social Networks!
Informasi dan Publikasi

Kegiatan Skrining Calon Operasi Katarak

Dibaca 24 kali 11 September 2025

Kegiatan Skrining Calon Operasi Katarak sebanyak 200 Orang dilaksanakan di katarak center pada Tanggal 2 September 2025...

dalam Rangka Peringatan HKN

Dibaca 106 kali 01 November 2022

dalam Rangka Peringatan HKN ada beberapa Pemeriksaan Gratissssss untuk hari Rabu Tanggal 2 November 2022...

Berita Terbaru
Kegiatan Briefing
Kegiatan Briefing Dibaca 402 kali 04 Januari 2021

Kegiatan Briefing Struktural pertama di awal tahun 2021 (4 januari 2021) ini di laksanakan di ruang Briefing Dinas Kedehatan Kabupaten Sumed...

Koordinasi dan Advokasi Program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
Koordinasi dan Advokasi Program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Dibaca 850 kali 27 November 2020

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mengadakan pertemuan Koordinasi dan Advokasi Upaya Kesehatan Masyarakat (UMK) terkait Penggunaan Bantua...

Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi
Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi Dibaca 642 kali 20 November 2020

Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang serta di hadiri ol...

Kegiatan Briefing
Kegiatan Briefing Dibaca 357 kali 16 November 2020

Kegiatan Briefing Struktural tanggal 16 November 2020 di laksanakan di Aula Dinas Kesehatan kabupaten Sumedang ...

Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke 56
Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke 56 Dibaca 448 kali 12 November 2020

Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke 56  Ayo Tepuk Tangan Secara Bersama selama 56 Detik ...

Kegiatan Briefing
Kegiatan Briefing Dibaca 407 kali 26 Oktober 2020

Kegiatan Briefing Struktural tanggal 26 Oktober 2020 yang dilaksanakan di ruang briefing Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, adapun briefing...

Postingan Lainnya
img
30 Desember 2017 9304
Bidang Kesehatan Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh [..]
img
30 Desember 2017 8718
Bidang Pelayanan Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan dipimpin oleh s [..]
img
30 Desember 2017 8431
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Bidang Pencegahan dan Pen [..]
img
30 Desember 2017 5741
Bidang Sumber Daya Kesehatan Bidang Sumber Daya Kesehatan dipimpin ole [..]
img
24 Januari 2019 5673
FAKTA - FAKTA : 1. Pada hari rabu tanggal 23 Januari 2019 pukul 07 [..]
img
06 September 2021 4391
Jadwal Pelayanan Pos Vaksin SIMPATI [..]
Tags
Link Terkait
Inovasi Kesehatan
Jl. Kutamaya No.21, Kotakulon, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45311